Percik Gagasan


enjoy your life!

Dulu, sewaktu belajar filsafat di masa mahasiswa, ada satu istilah dari Martin Heidegger, filsuf  kenamaan Jerman, yang menjejak di benak saya. Sang filsuf  dalam karya masyhurnya, Sein und Zeit,  itu pernah mengkritik waktu –yang disebutnya– Innerzeitigkeit.* [Anda tak perlu bersusah payah melafalkanya, karena lidah saya sendiri juga sering keseleo untuk melisankanya. Karena menghargai usaha intelektualitas si filsuf-lah, saya merasa wajib untuk menyebutkannya.]

 Kira-kira, beginilah maksudnya. Innerzeitigkeit itu waktu yang kita lalui dalam hitungan matematis menurut kalender, jam, menit, hari, dan seterusnya. Ia merupakan durasi yang acapkali kita anggap sebagai masa lalu, sekarang, dan masa depan. Ia  menjadi tolak ukur semua aktivitas kehidupan umat manusia dunia. Inilah waktu obyektif; waktu yang direncanakan, dipola dan dipahami secara bersama dalam kesibukan sehari-hari. Kita terbiasa mengontrol dan dikontrol oleh waktu obyektif ini.

Ia biasa mendikte kehidupan manusia untuk melakukan aktivitas sesuai jadwal yang sudah direncanakanya. Nah, berada dalam pusaran waktu obyektif inilah, menurut hemat penulis, manusia seringkali gagal untuk bersyukur. Ia bersalin rupa menjadi manusia kufur; entah ia pribadi dengan sejumlah cemas dan gelisah dalam menapaki masa depannya, atau pun pribadi dengan sehimpun luka dan trauma dari masa lalunya.

Dan kalaupun berada pada masa kini, manusia kufur adalah sosok dengan pikiran dan hati yang bertukartangkap diantara dua kutub itu; masa depan dan masa lalu yang sama-sama tak nyaman dan aman. (more…)

Senjakala Pluralisme Indonesia*

  Will Kymlicka,  dalam pengantar buku bertajuk Multicultural Citizenship, pernah menuturkan penderitaan kaum minoritas:  Some minorities were physically eliminated, either by mass expulsion (what we now call ‘ethnic cleansing’) or by genocide. Other minorities were coercively assimilated, forced to adopt the language, religion, and customs of majority. In yet other cases, minorities were treated as resident aliens, subjected to physical segregation and economic discrimination, and denied political rights.”[i]            

Dus, berada di lingkungan kaum mayoritas, bukan hanya derita fisik berupa ‘pembersihan etnis’ atau pemusnahan sebuah kelompok (genosida) yang harus ditelan mentah-mentah kaum minoritas, tapi juga luka jiwa dan identitas tatkala sebagian mereka dipaksa mengadopsi bahasa, agama, dan tradisi (kebasaan-kebiasaan) kaum kebanyakan tersebut.            Lebih dari itu, seperti disitir Will, segenap kaum minoritas acapkali diperlakukan tak ubahnya serupa resident aliens [mahluk-mahluk asing yang menetap], para manusia ‘lain’ yang keberadaanya patut di’stabilisasi’. Tak aneh, sederet kisah penderitaan fisik, diskriminasi ekonomi, pengabaian hak-hak politik seringkali menimpa mereka. Hal inilah, misalnya, yang membuat saya prihatin dan concern dengan isu-isu kaum minoritas, entah itu minoritas etnik, kelompok agama, dan lain-lainnya. Terlebih, empat tahun belakangan ini, ketika kakak kandung saya mendapat cap anak yang sudah ‘sesat’ dan ‘murtad’ lantaran totalitas dirinya di Komunitas Eden yang dipimpin Lia Aminuddin; sebuah komunitas agama yang menurut fatwa MUI menyesatkan. Saya merasakan juga betapa sulit dan pedih menjadi dirinya yang memiliki keyakinan dan pilihan keberagamaan secara otonomi individual. Latar belakang keluarga besar kami yang NU totok [apalagi kakek dan paman saya terkenal sebagai para kyai di daerahnya] membuat penderitaan jiwa dan identitas kakak saya menyusup juga perlahan-lahan secara psikologis ke dalam diri kami sekeluarga. Apalagi ihwal Komunitas Eden pernah ramai menghiasi media televisi yang memungkinkan diakses dengan nalar yang juga serba ‘superfisial’. (more…)